Kamis, 02 Maret 2017

Pengertian Akuntansi Perpajakan dan Prinsipnya


Akuntansi Perpajakan – Salah satu bidang akuntansi yang ada ialah akuntansi perpajakan. Seperti namanya, akuntansi perpajakan ialah bidang akuntansi yang diperlukan untuk menghitung besar dan kecilnya jumlah pajak yang wajib dibayarkan oleh para wajib pajak.

Sederhananya adalah akuntansi perpajakan memiliki tugas untuk menangani, mencatat dan mengalkulasi kemudian menganalisa dan menetapkan strategi pajak yang harus diambil untuk sebuah perusahaan, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan sedikit tanpa melanggar aturan perpajakan.

Laporan akuntansi pajak disusun dan disajikan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, tetapi tetap menggunakan prinsip-prinsip akuntansi.

Fungsi Akuntansi Pajak
Akuntansi pajak ternyata memiliki fungsi yang cukup krusial dalam suatu instansi perusahaan, karena jika salah dalam penentuan pajak maka akibat terburuknya bisa di cabut ijin usahanya. Secara umum berikut ini adalah fungsi atau peran akuntansi perpajakan :

 Merancang strategi perpajakan yang harus diambil oleh perusahaan, strateginya yang positif tetapi tidak melakukan kecurangan / penggelapan pajak.
Menganalisa serta memprediksi nilai potensi pajak yang harus ditanggung atau dibayarkan oleh perusahaan dalam masa depan.
Mengimplementasikan perlukan akuntansi terhadap setiap aktivitas perusahaan kemudian menyajikannya dalam bentuk informasi laporan keuangan fiskal ataupun dalam bentuk laporan keuangan komersial.
Mendokumentasikan perpajakan dengan baik, untuk dijadikan bahan evaluasi.
Tetapi, dalam praktiknya perusahaan yang skalanya menengah kebawah belum paham betul fungsi dan kegunaan akuntansi perpajakan ini. Mereka cenderung untuk mengesampingkan akuntansi pajak, tidak ingin ribet soal pajak yang harus dibayarkan. Tetapi, untuk perusahaan besar akuntansi pajak sangat dibutuhkan guna menjaga kestabilan dan keutuhan perusahaan.


Prinsip-Prinsip Akuntansi Pajak
Dalam penerapannya akuntansi pajak mempertimbangkan berbagai prinsip yang menjadi dasar akuntansi pajak. Prinsip-prinsip tersebut seperti :

Kesatuan Entitas Akuntansi adalah satu kesatuan ekonomi dan terpisah dengn pihak yang berkepentingan dengan sumber daya perusahaan/entitas.
Prinsip Kesinambungan adalah prinsip yang berasumsi perusahaan tidak akan bubar serta melanjutkan kegiatan ekonominya dengan tanpa henti.
Konsisten, prinsip ini dipegang teguh terutama dalam pembukuan akuntansi, setiap data keluar atau masuk keuangan tidak boleh dimanipulasi.
Harga Pertukaran yang Objektif
Itu tadi adalah artikel singkat tentang akuntansi perpajakan. Pada intinya akuntansi pajak ialah akuntansi yang digunakan dalam perusahaan untuk menentukan jumlah pajak yang seminimal mungkin tanpa memanipulasi aturan / melanggar aturan perpajakan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Posting Komentar